ANALISIS SWOT adalah
suatu bentuk analisis situasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor secara
sistematis terhadap kekuatan-kekuatan (Strengths) dan kelemahan-kelemahan
(Weaknesses) suatu organisasi dan kesempatan-kesempatan (Opportunities) serta ancaman-ancaman
(Threats) dari lingkungan sekitar untuk merumuskan strategi yang tepat bagi
organisasi. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal dan faktor
internal organisasi.
·
Strengths (Kekuatan) adalah segala hal
yang dibutuhkan pada kondisi yang sifatnya internal organisasi agar supaya
kegiatan-kegiatan organisasi berjalan maksimal. Misalnya : kekuatan keuangan,
motivasi anggota yang kuat, nama baik organisasi terkenal, memiliki pengetahuan
dan keterampilan yang lebih, anggota yang pekerja keras, memiliki jaringan
organisasi yang luas, dan lainnya.
·
Weaknesses (Kelemahan) adalah
terdapatnya kekurangan pada kondisi internal organisasi, akibatnya
kegiatan-kegiatan organisasi belum maksimal terlaksana. Misalnya ; kekurangan
dana, memiliki orang-orang baru yang belum terampil, belum memiliki pengetahuan
yang cukup mengenai organisasi, anggota kurang kreatif dan malas, tidak adanya
teknologi dan sebagainya.
·
Opportunities (Peluang) adalah
faktor-faktor lingkungan luar yang positif,yang dapat dan mampu mengarahkan
kegiatan organisasi kearahnya. Misalnya ; Kebutuhan lingkungan sesuai dengan
tujuan organisasi, masyarakat lagi membutuhkan perubahan, tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap organisasi yang bagus, belum adanya organisasi lain yang
melihat peluang tersebut, banyak pemberi dana yang berkaitan dengan isu yang
dibawa oleh organisasi dan lainnya.
·
Threats (Ancaman) adalah faktor-faktor
lingkungan luar yang mampu menghambat pergerakan organisasi. Misalnya :
masyarakat sedang dalam kondisi apatis dan pesimis terhadap organisasi
tersebut, kegiatan organisasi seperti itu lagi banyak dilakukan oleh organisasi
lainnya sehingga ada banyak competitor atau pesaing, isu yang dibawa oleh
organisasi sudah basi dan lainnya
Perkembangan Koperasi dengan Analisis SWOT
·
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan
apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat
dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di
Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus
memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi
bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai
suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di
posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi
harus datang dari:
1.
Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari
produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan
kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2.
Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name,
reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3.
Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks
untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan
kompetitif.
·
Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala
faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah
satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah
menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan
kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya, di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya
koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan
perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
·
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu
semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku
atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang
bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001)
menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka
menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat
banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan
masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material
baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan
lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang
menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan
kesempatan-kesempatan
vertikal dan
mendorong integrasi konsumen).
2.
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan
cepat setiap perubahan pasar.
5.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat
atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang
sangat tepat).
·
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang
dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang
tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya
pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour
operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths),
kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities)dan
ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah
intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor,
kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang
tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka,
problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan
oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk
organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi
unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan
ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali
pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk
menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi
sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi
yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali
perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi
diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak
diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
Sumber : http://rickyanggili.blogspot.com/2011/11/analisis-swot-kekuatan-kelemahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar