Selasa, 21 Oktober 2014

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan-kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah  sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi.
2) Kendala dalam akses permodalan.
3) Kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi dan
4) Belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) Dimotivasi melalui pendidikan.
2) Sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat.
3) Membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat.
4) Memacu pengembangan usaha produktif.
5) Menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta,
6) Mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai. Koperasi dapat memanfaatkan internet untuk memperomosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan-kecanggihan teknologi lain.
Memperkuat image koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi no.1. Sehingga dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan dengan swasta. sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di dunia penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar koperasi dan warung-warung kecil milik rakyat.
Mengadakan pembinaan terhadap pengurus koperasi saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka agar koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras. Lengah sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang mendalam, diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki pemikiran yang dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini meliputi seminar tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi, pengurus juga bisa diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang sebelumnya belum dirambahnya.

Potensi Koperasi dalam menghadapi era Globalisasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.

Upaya menggerakkan denyut nadi koperasi globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.

Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.

Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:

(1)        Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2)        Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3)        Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4)        Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.

Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.

Sumber: http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar