Seperti yang kita ketahui, bahwa
perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah
sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam
permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran.
Serta kebijakan-kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya
merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk
menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi
koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya
adalah sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan
teknologi.
2) Kendala dalam akses permodalan.
3) Kapasitas SDM yang relatif rendah
disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi dan
4) Belum dikenalnya keberadaan koperasi
dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi
menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara
profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha
sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan
potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh
perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya
jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan
untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu
perlu :
1) Dimotivasi melalui pendidikan.
2) Sosialisasi dalam rangka pengembangan
sosial kapital kelompok masyarakat.
3) Membangun sistem pemberdayaan ekonomi
kaum masyarakat.
4) Memacu pengembangan usaha produktif.
5) Menumbuhkan jiwa kewirakoperasian
serta,
6) Mempermudah mekanisme pendirian
koperasi.
Dan masih banyak lagi yang bisa
dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era
globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu
bersaing di era globalisai. Koperasi dapat memanfaatkan internet untuk
memperomosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru
yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan
kecanggihan-kecanggihan teknologi lain.
Memperkuat image
koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi no.1. Sehingga
dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan dengan
swasta. sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di dunia
penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar koperasi
dan warung-warung kecil milik rakyat.
Mengadakan pembinaan
terhadap pengurus koperasi saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka agar
koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras. Lengah
sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang mendalam,
diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki pemikiran yang
dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini meliputi seminar
tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi, pengurus juga bisa
diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang sebelumnya belum
dirambahnya.
Potensi Koperasi dalam menghadapi
era Globalisasi
Dengan adanya otonomi
daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau
perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat
dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data
2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender
Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut,
data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan
peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah
karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat
dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif
yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
Upaya menggerakkan denyut
nadi koperasi globalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas
tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi
termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya
informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses
informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah
terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi
globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom
dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya
badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan
potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai,
menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap
mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan
jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari
pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah
munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan
diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka
prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan
pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan
pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu
diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya
sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan
dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk
mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang
diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan
sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial
kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat,
memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan
mekanisme pembentukan koperasi.
Sumber: http://ayuriskaamelia.wordpress.com/soft-skill/siapkah-koperasi-menghadapi-era-globalisasi/