Kondisi koperasi di Indonesia saat
ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada
di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Ada
beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya
pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian
masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan
pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai
kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif
tersebut akan dibubarkan.
Potret Koperasi Indonesia
Pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari
kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive
market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi,
namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian
terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena
telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi
kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi.
Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program
pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari
populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar
perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari
KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah
cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi,
tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
1.
Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru
didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan
aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan
program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35%
dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar
perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari
KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah
cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi,
tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
2.
Potensi koperasi pada saat ini sudah
mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi
harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa
keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi
selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi
benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi
potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat
inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran
koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin
kredit di daerah.
Penyebab
koperasi Indonesia sulit maju
Ilmu ekonomi ternyata tidak
meningkatkan kecintaan para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang
menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model
persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik
adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan
sempurna. Inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi
ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran
Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral
Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di
Universitas Wisconsin (1910). Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi
kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan
kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya.
Koperasi adalah perkumpulan orang
atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifatterbuka/transparan dan benar-benar partisipatif.
Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidak adilan dalam
segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial
lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar
penyebabnya. Khusus bagi paraekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena
justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari
negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis multidimensi yang
disulut krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997 tidak urung kini hanya
disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap
mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain
mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisi
smasalah-masalah sosial-ekonomi besar yang sedang dihadapi bangsanya. Perbedaan
pendapat di antara ahli hukum atau ahli sosiologi dapat terjadi barangkali
tanpa implikasiserius, sedangkan jika perbedaan itu terjadi di antara
pakar-pakar ekonomi makaimplikasinya sungguh dapat sangat serius bagi banyak
orang, bahkan bagi perekonomian nasional.
Tantangan
Indonesia dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya
Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China.
Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China.
Berbagai hal tersebut semakin
menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi
perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan
komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia
telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya
terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan
Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), baik untuk sektor jasa maupun sektor rill.
Kesepakatan tersebut pada akhirnya
menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri,
balk dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak
dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan
korporasi dan produk-produk multinasional.
Pembenahan harus dilakukan oleh
semua sektor, bukan hanya perusahaan atau korporasi besar, tetapi juga oleh
usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka
masih ingin bertahan hidup.
Permasalahan Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asa
kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di
Indonesia maupun dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak
berperan dalam pembangunan Indonesia.
Di Indonesia koperasi menjadi salah satuunit ekonomi yang mempunyai peran
besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan ingga sekarang.
Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat
perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh beberapa hal
yaitu:
1)
Gambaran koperasi sebagai ekonomi
kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi
salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang
lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang
besar.
2)
Perkembangan koperasi Indonesia yang
berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara
maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling
membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga
pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan
Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan
mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.
3)
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu
betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4)
Manajemen koperasi yang belum
professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5)
Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju.
Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan
terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga
koperasi bersifat mannja dan tidak mandiri.
Oleh karena itu kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di
negeri ini. Salah satunya dengan ikut serta dalam koperasi.
Harapan saya untuk koperasi
Indonesia kedepannya agar kita semua dapat berupaya mengangkat atau membawa
kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari
nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga
jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era
globalisasi.
Sumber : http://irsyadrastafara.blogspot.com/2011/11/perkembangan-dan-kondisi-koperasi-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar