Apabila saya menjadi menteri koperasi di Indonesia
pastinya saya akan berusaha untuk memajukan koperasi di Indonesia yang dapat
dilakukan dalam berbagai hal, membutuhkan kerja yang ekstra dikarenakan di
Indonesia sendiri masih banyak SDM yang minim pendidikan. Sedangkan dalam
mengembangkan atau memajukan koperasi itu sendiri sekarang bukan hanya di
butuhkan SDM yang berkualitas saja, dalam artian kita juga membutuhkan SDM yang
ahli dalam bidang teknologi dan Informasi. Dalam memajukan koperasi di Indonesia
pun tetap dibutuhkan campur tangan pemerintah. Dalam perannya pemerintah
berperan sebagai pemfasilitas tempat dan juga harus memberikan penyuluhan atau
mensosialisasikan manfaat dan keuntungan yang kita dapatkan apabila kita
menjadi anggota koperasi.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk memajukan
koperasi :
1. Merekrut
anggota yg berkompeten
Saya akan membuat koperasi
lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari
keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
2. Pendidikan
dan Peningkatan Teknologi
Seperti yang tadi sudah saya
katakan bahwa pendidikan dan teknologi itu adalah satu kesatuan. Dalam hal ini
pendidikan dan peningkatan teknologi adalah dengan cara memberikan penyuluhan
kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Bukan hanya pendidikan dalam
koperasi , tetapi teknologi juga dapat mengembangkan koperasi menjadi lebih
baik dengan cara mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Dengan
demikian koperasi tidak tertinggal dan manajemen koperasi menjadi jauh lebih
baik lagi. Jadi pendidikan dan teknologi menjadi kunci kekuatan untuk
meningkatkan koperasi.
3. Merubah
kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi
masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu
dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu
saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal
layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4. Memajukan
koperasi sesuai dengan UUD’45 yang berlandaskan kekeluargaan
Memperbanyak jumlah koperasi
dan memaksimalkan dana APBN untuk memajukan koperasi di Indonesia, juga
mengajak seluruh masyarakat untuk membangun koperasi agar bisa berjalan lebih
baik lagi karena koperasi juga memerlukan dukungan dari masyarakat.
5. Menciptakan keterampilan teknis di bidang produksi
pengolahan dan pemasaran yang
tidak mungkin dapat dicapai oleh anggota secara sendiri-sendiri.
6. Meningkatkan
anggaran modal bagi koperasi
di Indonesia guna meningkatkan Mutu dan Kualitas kegiatan
perkoperasian.
7. Sarana dan Prasarana
yang menunjang diperlukan
terutama dalam sistem informasi dan telekomunikasi yang memudahkan koperasi
tersebut mengembangkan usahanya lebih meluas dan berkembang,Penggunaan sarana dan prasarana yang tersedia secara optimal untuk
mempertinggi efisiens.
8. Targeting
Sesuai dengan strategi focus
yang dilakukan oleh koperasi, maka targeting koperasi adalah pemasaran terpusat
(concentrated marketing), yaitu merangkul bagian pasar yang luas dari satu atau
sedikit segmen pasar dari pada memperoleh bagian pasar yang luas.
1.
Perencanaan strategis. Agar koperasi memiliki target
yang diharapkan dapat semakin mendorong kemajuan koperasi tersebut.
2.
Adanya data, informasi dan analisis kinerja dari
koperasi yang kemudian dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi.
3.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai
tren-tren yang meningkat atau prospek yang bagus. selalu memberikan informasi
yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya sehingga mereka tetap
terlibat dan suportif
9. Product
yang ditawarkan oleh suatu
koperasi haruslah produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk
lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang
ditawarkan oleh koperasi tersebut.
10. Menerapkan
sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam
hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu
konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama
semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar
penopang perekonomian Indonesia,keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat
tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Koperasi telah membuktikan
bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang
terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan
dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah
mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan
menjadi soko guru perekonomian yang sejajar
denganperusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang
dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan
konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui
koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut
dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi
rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah
(misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah
diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi.
Inilah sesungguhnya yang
menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi. Namun demikian,
kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit
perjuangannya di lapangan.
Semakin banyak koperasi yang
tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki
badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena
penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi
melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang
dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada
pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada
prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman
yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG
dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator,
dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal
suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau
tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
Implementasi GCG perlu diarahkan
untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan
anggotanya. Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu
memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG.
Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar
untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu
dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran
akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara
profesional, amanah, dan akuntabel.
11. Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual
koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli
di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna
yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi
pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah
satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat
mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk
menanamkan modalnya di koperasi.
12. Mendirikan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah
Dengan hadirnya lembaga
jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi
di daerah. Dalam jangka panjang koperasi akan menumbuhkan kemandirian daerah
utuk mengarahkan aliran dana di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah
koperasi juga perlu memikirkan asuransi para penabung.
13. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM
perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print
koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi
Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan
efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan
mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara
berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media
massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan
perkoperasian Indonesia.
14. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional
yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi
pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
15. Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas
untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan
demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada
pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang
membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari
unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di
Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria
identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan
perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu
koperasi.
16. Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro
cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar.
Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan
ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut
akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah
kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan.
Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini
hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.Pada saat ini, belum tampak
adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan
kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur
dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program
rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi
seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah
menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk
memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini
bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi
jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika
disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat
memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga
diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat
mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena
koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk
masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang
lebih baik lagi.
Sumber : http://jokopurwanto92.blogspot.com/2012/10/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar